slide

Jumat, 23 Desember 2011

Penawaran Jasa dan Harga

PENAWARAN PENULISAN KALIGRAFI MASJID

Ø Harga :

Harga penulisan kaligrafi berikut ornament dengan ukuran (100x60 cm standar ) bervariasi di sesuaikan dengan tingkat kerumitan pengerjaan." Untuk sample dapat di lihat di galery foto" sebagai bahan pertimbangan. Biaya penulisan kaligrafi ditentukan secara permeter jalan/lari atau permeter persegi atau borongan. Harga penulisan sebagai berikut :

- Permeter jalan/lari ( panjang 100 Cm X lebar 60 Cm ) Harga Rp. 350.000,-

- Permeter Persegi ( panjang 100 Cm X lebar 100 Cm ) Harga Rp. 400.000,-

- Desain Kubah permeter Harga Rp. 500.000,-


Ø Material dan Media Tulisan:

Media dan Tulisan kaligrafi langsung pada dinding masjid atau dengan mengunakan media triplek. baik dalam maupun luar setelah diadakan studi lapangan saat pengukuran dan penentuan bidang tembok yang akan ditulis sesuai dengan yang direncanakan Cat yang di gunakan adalah jenis acrilic mowilex. Warna di sesuaikan dengan space dan interior masjid.

Bahan cat yang digunakan untuk pekerjaan penulisan kaligrafi adalah jenis cat yang berkualitas tinggi, tidak mudah luntur dan kusam serta tahan terhadap serangan jamur. Standar cat yang umum digunakan kaligrafer professional adalah jenis cat yang mengandung bahan perekat lateks 100 % acrylic berkualitas tinggi, Cat yang di gunakan adalah jenis acrilic Mowilex dan Dulux. Cat jenis ini dapat mengikat partikel ( zat warna ) lebih kuat dan menghasilkan film cat yang fleksibel serta warna yang dapat bertahan lama. Pigmen dipilih yang berkualitas tinggi yang tahan terhadap sinar ultraviolet matahari dan cuaca.

Lafadz kaligrafi yang di tulis adalah ayat-ayat al-qur'an atau hadits sesuai dengan permintaan pihak DKM masjid.

Ø Jenis kaligrafi

Untuk jenis kaligrafi yag digunakan adalah pilihan dari khat tsulus, naskhi, diwani, diwani jali, farisi dan kufi, atau kombinasi dari beberapa khat tersebut atau sesuai dengan permintaan pihak DKM masjid.


Ø Lama dan Pelaksanaan pengerjaan:

Lama pengerjaan untuk satu keliling masjid dengan ukuran 30 m, di perkirakan selesai dalam waktu 10 hari.

Pelaksanaan pekerjaan diatur oleh penanggungjawab proyek ( pelaksana ) dengan waktu yang diatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan ibadah sholat tidak terganggu selama pekerjaan berlangsung. Semua Bahan dan Peralatan pekerjaan disimpan di ruang /gudang. Pelaksana Pekerjaan tetap menjaga kebersihan ruangan masjid.

Ø Cara pembayaran:

Pembayaran Pekerjaan Penulisan Kaligrafi diatur sebagai berikut :

a. 50 % dibayar sebelum pekerjaan dimulai.

b. 50 % dibayar saat pekerjaan telah selesai seluruhnya .

Ø PROSEDUR PELAKSANAAN PEKERJAAN

1. Pelaksana Pekerjaan telah menerima SPK ( Surat Perintah Kerja ).

2. Pelaksana Pekerjaan telah menerima pencairan dana minimal 25 % dari nilai proyek yang telah disetujui.

3. Pemasangan dan perakitan setengger besi.

4. Sterilisasi bidang tembok.

5. Manajemen desain dan warna sesuai konsep.

6. Pelaksanaan pekerjaan desain, warna, penulisan kaligrafi.

7. Kendali dan control kualitas pekerjaan.

8. Finishing Touch.

9. Pelaporan Hasil Pekerjaan dan penyerahan berita acara.

10. Pemberesan pembayaran sisa dana proyek.

Ø AKOMODASI PERALATAN PENUNJANG

Pihak Pengurus Masjid/Musholla berusaha menyediakan sarana setengger atau tangga dan sarana penunjang lainnya, termasuk air minum pekerja. Jika Pengurus tidak mampu menyediakan sarana setengger maka pembiayaan ditambah 10 % untuk pengadaan setengger.

0 comments:

Posting Komentar

saran